Sabtu, 27 Desember 2008

INFO CRIMINAL

  • Cabuli Bocah,"Lajang Lapuk" Dikerangkeng
Usia itu tidak menjamin seseorang akan berkelakuan lebih baik, seperti halnya dengan AA(50) warga desa lintam,pematang tebih,ujungbatu. Lelaki berstatus lajang lapuk ini tega-teganya mencabuli bocah anak tetangganya.Akibatnya, dia harus mendekam di balik jeruji besi mapolsek,rohul.

Adalah AA(50) warga desa lintam,pematang tebih,ujungbatu, ditangkap petuga polsek ujung batu karena dilaporkan telah mencabuli anak dibawah umur sebut aja namanya sekar(6). Saat ini tersangka lelaki yang sudah berumur namun masih melajang tersebut ditahan di sel mapolsek ujungbatu.

Orang tua korban didampingi ketua RT,usai melapor ke polsek ujungbatu menuturkan AA terpaksa dilaporkan ke polsek untuk menghindari amukan warga yang mengetahui tersangka telah tega mencabuli sekar(6) anak tetangga tersangka sendiri di desa lintam.
Perbuatan cabul tersangka ini pertama kali terungkap ketika ibu korban prihatin melihat anak meringis kesakitan setiap kali hendak buang air kecil.

Prihatin dengan kondisi buah hatinya, maka ibu korban pun mendesak anak perempuan keduanya apa penyebab korban sakit.Semula korban tidak mau memberitahu,namun karena didesak ibunya akhirnya korban memberitahu kemaluannya sakit saat pipis karena digesek-gesek oleh AA dengan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

Perbuatan itu dilakukan AA dirumahnya yang berjarak beberapa rumah dari rumah orang tua korban.Mendengar pengakuan korban ibu korban marah besar, namun dia berusaha menyelidiki kebenaran pengakuan anaknya,ternyata dalam penyelidikan orang tua korban mendapat informasi berharga dari salah seoang teman korban.

Menurut orang tua teman korban tersebut,anaknya JM(6) melihat korban masuk kerumah AA,setelah korban masuk,kakek AA menutup pintu rumah,saat itu JM mengintip kedalam rumah melalui celah dinding,JM melihat adegan yang tidak seharusnya disaksikan anak-anak.

Saat itu JM melihat kakek AA memasukan jarinya dan menggesek-gesek ke kemaluan korban.peristiwa itu tidak diberitahukan JM kepada warga,namun baru keesokan harinya JM memberitahukan peristiwa yang menimpa korban ke orangtuanya.

Yakin anaknya dicabuli,maka keesokan harinya, orang tua korban bersama ketua RT ditemani beberapa warga mengadukan AA ke polsek ujung batu,mendapat laporan tersebut petugas langsung turun menangkap AA dan kemudian menjebloskannya ke tahanan, namun sebelum diserahkan ke polsek pihak RT memeriksa AA terlebih dahulu, saat diperiksa tersangka mengatakan bahwa dia tidak memasukan jarinya ke kemaluan korban, akan tetapi korban saat masuk kerumahnya mengambil uang 5000,-an dari laci.

Seharusnya saat korban meminta uang dari saya yang ku ijinkan hanya Rp1000,tapi korban malah mengambil Rp5000 dari laci,melihat uang sebesar itu diambil sayapun merebut dari korban, namun korban mempertahankannya dengan menaruh di kemaluannya, saya pun meremas uang yang ditaruh di bagian kemaluan korban,rupanya saat saya rampas itulah ada teman korban yang mengintip kami di rumah,"tutur korban kepada petugas RT.

Kapolres rohul saat dikonfirmasi melalui kapolsek ujungbatu didampingi kanit reskrim membenarkan telah menangkap tersangka pencabulan terhadap sekar. Dan meminta visum dokter puskesmas untuk proses hukum selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar